Pengajaran, Pembelajaran, dan Penilaian

Pengajaran dan Pembelajaran (Teaching and Learning)
Berdasarkan Pedoman Pendidikan UM tahun 2023, sistem pembelajaran di Departemen Ekonomi Pembangunan menerapkan tiga jenis pembelajaran yaitu sistem pembelajaran bauran (blended learning), tatap muka (offline) dan pembelajaran daring (online) yang dilakukan secara sinkron dan asinkron. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan sebanyak 16 pertemuan dengan proporsi pelaksanaan perkuliahan secara offline sebesar 75% dan sisanya 25% dilaksanakan secana online. UM telah mengembangkan dan menerapkan sebuah Learning Manajemen Sistem (SIPEJAR) yang dilengkapi fitur-fitur untuk pembelajaran online maupun offline, seperti presensi, diskusi, pengumpulan tugas, kuis, dan lain-lain.

Pembelajaran di Departemen Ekonomi Pembangunan dilaksanakan melalui pembelajaran di dalam universitas maupun di luar universitas melalui kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan MBKM terdiri atas berbagai macam program seperti pertukaran mahasiswa, asistensi mengajar, internship, studi independen, membangun desa, dan riset. Untuk mengikuti program MBKM tersebut, mahasiswa dapat melakukan pendaftaran pada laman Kampus Merdeka UM pada link berikut https://kampusmerdeka.um.ac.id. Keterlibatan mahasiswa dalam program MBKM akan dikonversi dengan beberapa matakuliah yang berbobot maksimal 20 SKS.

Untuk dapat menyelesaikan studinya, mahasiswa harus menempuh matakuliah skripsi di akhir masa studinya. Proses pelaksanaan matakuliah skripsi dimulai dengan penyusunan proposal, seminar proposal dan ujian skripsi. Dalam menyelesaikan skripsinya, mahasiswa didampingi oleh 1 dosen pembimbing dan diuji oleh 2 dosen. Prosedur penentuan dosen pembimbing dan penguji disesuaikan dengan kelompok bidang keahlian yang ada dalam masing-masing prodi.

Penilaian (Assessment)
Komponen penilaian perkuliahan dapat dilaksanakanan baik melalui tes dan non tes. Penilaian melalui tes dapat dilakukan melalui ujian tertulis (berbasis kertas atau komputer), tes lisan dan ujian praktik. Dalam hal ini, masing-masing tes dapat diimplementasikan dalam bentuk kuis, tugas individu, dan kelompok, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS). Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan pada pertemuan ke-8 dan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan pada pertemuan ke-16. Penilaian non tes dapat berbentuk pelaksanaan tugas, portofolio, projek, produk, dan/atau bentuk-bentuk lain sesuai dengan karakteristik matakuliah yang bersangkutan.