Tim pengabdian Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universtias Negeri Malang yang terdiri dari dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan (EKP) melaksanakan Pengabdian Masyarakat dengan mitranya adalah Pondok Pesantren Anwarul Huda Kota Malang. Tim ini terdiri dari dosen dan mahasiswa EKP yakni M.Hasyim Ibnu Abbas, S.E., M.Sc. (Dosen), Dr. Hadi Sumarsono, M.Si. (Dosen), Yogi Dwi Satrio, M.Pd. (Dosen), Magistyo Purboyo Priambodo, M.E. (Dosen), Luthfi Asnan Qodri, S.E. (Mahasiswa S2 Ilmu Ekonomi), dan Muhammad Muhsin (Mahasiswa S1 EKP).  Kegiatan ini merupakan kegiatan pengabdian yang didanai dari dana hibah Universitas Negeri Malang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan santri atau kelompok santri yang berwirausaha (Santripreneur).

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, tim pengabdian berinisiatif untuk mengadakan pelatihan produksi di bidang industri kreatif, yakni sablon. Pemilihan tema ini didasarkan pada kondisi bahwa saat ini industri kreatif merupakan industri yang sedang berkembang dengan pesat dan sangat sejalan dengan Revolusi Industri 4.0 yang sedang terjadi. Selain itu, dipilihnya pesantren sebagai mitra pengabdian dilatarbelakangi oleh potensi ekonomi yang besar yang sebenarnya dimiliki oleh pesantren-pesantren di seluruh Indonesia. Pesantren yang selama ini terstigmakan sebagai lembaga pendidikan yang mencetak ahli agama, sebenarnya mempunyai potensi ekonomi yang besar karena pesantren umumnya berisi pemuda-pemuda dengan usia produktif dan bakat kreativitas yang bermacam-macam.

Kegiatan pelatihan ini mengundang praktisi dari pengusaha sablon Deryan Angger Pratama yang merupakan pemilik Warso Studio. Pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan sablon dengan medianya adalah mug, kaos, topi, dan totebag menggunakan mesin press 5 in 1.

Setelah terlaksananya pelatihan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan kepada para santri untuk membentuk sebuah usaha sablon di pesantren. Saat ini, telah terbentuk unit usaha di pesantren yang bergerak di bidang penjualan dan jasa printing untuk barang-barang merchandise seperti mug, totebag, dan kaos dengan merk dagang ASYURO PRODUK (bisa dilihat di instagram dengan akun @asyuro.produk, red). (MHIA)