SURAT EDARAN
Nomor 17.3.29/UN32/LL/2020
TENTANG
PENGISIAN FORMULIR SURVEY KEWASPADAAN COVID-19 PERIODE I
Yth.
1. Para Wakil Rektor
2. Para Dekan
3. Direktur Pascasarjana
4. Para Ketua Lembaga
5. Para Kepala Biro
6. Para Kepala UPT dan Ketua SPI
7. Para Dosen
8. Para Tenaga Kependidikan
9. Para Mahasiswa
Memperhatikan perkembangan perubahan status kejadian infeksi COVID-19 menjadi pandemi, sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap penyakit infeksi emerging (COVID-19) ini kami mengirimkan kuesioner yang berisi beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatan dan riwayat kontak/paparan. Oleh karena itu, sivitas Universitas Negeri Malang WAJIB untuk mengisi kuesioner melalui link
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeCZGGRZ5w3m2kVRZNPnEn_NlYPFRj2e6-iYwdflEXO7oO53A/viewform
sesuai dengan kondisi yang sebenar-benarnya dan sesuai petunjuk pengisiannya. Perlu kami sampaikan bahwa data yang diisikan akan dirahasiakan.
Adapun jadwal pengisian tahap I mulai tanggal 17 s.d 23 Maret 2020. Informasi terkait kewaspadaan dini terhadap penyakit infeksi emerging (COVID-19) di Universitas Negeri Malang, Saudara dapat menghubungi Tim Satgas Kewaspadaan COVID-19 melalui No Hotlink Posko Kewaspadaan : 082131702300 atau Poliklinik UM : 08135702543.
17 Maret 2020
Rektor,
Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd
NIP 196203031985031002
Surat_Edaran Pengisian Formulir Survey Kewaspadaan COVID-19 Periode I