Selasa (29/09/2015), Tax Center Fakultas Ekonomi bekerjasama dengan Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang menyelenggarakan Seminar Perpajakan bertema “Harmonisasi Kebijakan Fiskal & Moneter Dalam Penguatan Perekonomian Indonesia di Era MEA”.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak berkolaborasi dengan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah di bidang Fiskal dijelaskan langsung oleh Dr. Mahartono dari DJP Kanwil III sedangkan bidang moneter disampaikan oleh Muslimin Anwar, Ph.D dari Bank Indonesia.
Dr. Grisvia Agustin, S.E., M.Sc selaku ketua pelaksana menekankan bahwa seminar ini dirasa perlu untuk menganalisis sekaligus sebagai sosialisasi dari pelaksana bidang moneter dan fiskal sendiri ketika MEA nanti diberlakukan. Seperti yang diketahui bahwa dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan membuat persaingan bursa tenaga kerja semakin ketat. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan MEA ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga persaingan akan semakin ketat.
MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa tetapi juga pasar tenaga kerja professional seperti dokter, akuntan, pengacara, dan lain sebagainya. Masalahnya adalah apakah tenaga kerja di Indonesia sudah cukup mampu untuk bersaing. Dalam hal ini, peran pemerintah diperlukan bersinergi melalui kebijakan fiskal & moneter.
Muslimin Anwar, Ph.D menjelaskan bahwa secara keseluruhan Perekonomian Indonesia masih bagus terlepas dari menguatnya dolar. Transaksi modal dan financial masih bagus dilihat dari capital inflow yang masih bagus. Pun demikian dengan investasi, dilihat dari penjualan semen yang meningkat. Permasalahan structural kita adalah bahwa kita hanya menjual barang berupa raw materials, sedangkan saat ini harganya murah, padahal yang diminta pasar sebenarnya adalah bahan manufacture.
Aunul Malik, mahasiswa peserta seminar perpajakan yang juga anggota Tax Lovers Community (TLC) menanyakan kebijakan apa yang dilakukan Bank Indonesia untuk menghadapi kekuatan ekonomi USA dan China. Muslimin Anwar, Ph.D menjawab, “Wajar saja AS dan Tiongkok berkuasa karena memang perekonomiannya besar, selain itu mereka sudah siap dengan strategi untuk setiap usaha mendepresiasi mata uan negara lain. Dan BI telah membantu untuk mengendalikan inflasi (pusat dan daerah) dengan menjamin dan mengatur supply dan demand, serta mengatur pembiayaannya seperti hutang luar negeri. BI juga sudah memperbanyak instrument-instrumen dalam negeri. Kelesuan ekonomi saat ini harus membuat cambuk untuk bangkit, bukan malah terpuruk.”
Narasumber kedua dari DJP Kanwil III pajak, Dr. Mahartono, menjelaskan kebijakan pajak dalam RAPBN 2015 yaitu mengoptimalisasi pendapatan pajak tanpa mengganggu perkembangan investasi dan perpajakan, melanjutkan kebijakan sebelumnya, serta memberikan insentif pajak. Target pajak tahun 2015 sebanyak 1.294 triliun masih belum tercapai 50%, padahal tax ratio di Indonesia 2015 tergolong rendah. Salah satu penyebab penurunan penerimaan pajak adalah adanya Tax Haven (suatu istilah yang menyatakan bahwa sebuah negara atau teritori yang menjadi tempat berlindung bagi para pembayar pajak sehingga para pembayar pajak ini dapat menghindarkan pembayaran pajaknya) dan tax avoidance yang dilakukan beberapa orang golongan atas.
Dr. Mahartono dengan tegas menyampaikan dalam menghadapi tantangan MEA Indonesia perlu membenahi aspek perpajakan baik kuantitatif maupun kualitatif (human resources, PINTAR, independent). Untuk itu pegawai pajak sudah disiapkan kegiatan rutin untuk menanamkan kharakter seperti kumpul dan doa supaya niat untuk KKN bisa dihilangkan.
(RHM)
Galeri.