Tahun 2022 dunia pendidikan masuk ke dalam babak baru dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum yang saat ini tengah hangat dibahas dan mulai disosialisasikan kepada seluruh lembaga pendidikan formal adalah kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka dalam keputusan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republik indonesia Nomor 262/M/2022 tentang perubahan keputusan No 56/M/2022 ini berfokus pada pemulihan pembelajaran pasca pandemi covid19. Pemulihan pembelajaran ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dunia pendidikan yang saat ini sedang berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan adanya perubahan kurikulum tersebut, Seluruh lembaga formal pendidikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, menengah maupun tingkat sekolah menengah atasu atau madrasah aliyah.

Universitas Negeri Malang sebagai salah satu universitas yang menampilkan identitas diri sebagai Learning University memiliki tanggung jawab sebagai salah satu pihak yang mensosialisasikan kurikulum merdeka kepada lembaga formal di sekolah. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan peningkatan kualitas guru dalam memahami kurikulum bari di jenjang MA/SLTA.  Kegiatan diskusi kerjsama dilakukan dalam kegiatan focus group discussion. Kegiatan dilaksanakan oleh Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang bekerjasama denga  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Kediri. Kegiatan yang dilakukan oleh Prof. Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si ini dihadiri oleh bapak dan ibu guru dari 13 Madrasah Aliyah di Kabupaten Kediri. Kehadiran Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri Dr.Zuhri, SAg,MSi memberikan motivasi bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang hadir dalam kegiatannya sebanyak 89 orang. Dalam kegiatan disksus ini dijelaskan mengenai kebijakan dan dasar peraturan pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan bagaimana konten Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pengganti dari Kurikulum 2013.

Kegiatan focus group discussion ini dilaksanakan dari tanggal 22 – 25 Juli 2022. Adapun materi yang disampaikan yaitu kebijakan kurikulum merdeka yang disampaikan Oleh Prf. Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si. Materi kebijakan Kurikulum Merdeka meliputi bagaimana fungsi dari kurikulum merdeka sebagai kurikulum yang bertujuan untuk pemulihan pembelajaran. Materi berikutnya adalah isi dari kurikulum merdeka belajar dan perbedaan dengan kurikulum 2013. Materi yang disampaikan oleh Ibu Ro`ufah Inayati, S.Pd., M.Pd ini mendapat respon yang cukup baik diantaranya guru mampu memahami capaian pembelajaran yang tertuang dalam Keputusan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022.

Untuk memahami Kurikulum Merdeka, Guru tidak hanya harus mengerti tentang peraturan yang mendasar. Dalam penerapannya perlu diperhatikan diantaranya dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Oleh karena itu, dalam kegiatan sosialisasi ini Bapak Ibu Guru dijelaskan pula tentang bagaimana implementasi capaian pembelajaran dalam RPP. Materi praktek pengembangan RPP ini disampaikan oleh Ibu Annisya, S.Pd., M.Pd dan Ibu Ni`matul Istiqomah, S.Pd., M.Pd. Pengembangan RPP ini menggunakan model Canvas yaitu RPP satu halaman yang memuat Tujuan Pembelajaran, Model, Profil Pelajar Pancasila, dan kegiatan pembelajaran. Untuk semakin memantabkan hasil sosialisasi dan meningkatkan pemahaman dalam implementasi kurikulum, kegiatan ini akan dihasilkan output Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari peserta sosialisasi. Pada akhirnya hasil focus group discussion mampu mengidentifikasi berbagai persoalan dan pemecahan dalam pemahaman mengenai instrumen kurikulum merdeka jenjang Madrasah Aliyah.

Kegiatan kerjasama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri melalui Madrasah Aliyah Negeri 5 Kediri ini tidak hanya mendukung program Kurikulum Merdeka, namun bertujuan untuk mewujudkan Sustainable Development dalam mengatasi problematika pembangunan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua. Dari sisi kemitraan, kagiatan yang bermitra dengan Madrasah Aliyah di Kabupaten Kediri ini memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini berfokus pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi target dari setiap kegiatan dan program di Universitas. Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam memahami Kurikulum Merdeka dan mengimplementasikannya.